Sunda Empire
![]() |
Polisi menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka. Ketiganya disebut telah menyebarkan berita bohong dan bikin onar.
Ketiganya adalah Nasri Banks selaku perdana menteri atau grand prime minister, Rd Ratna Ningrum selaku kaisar atau ibunda ratu agung, dan Raden Rangga alias HRH Rangga sebagai sekretaris jenderal.
Penetapan tersangka ini berdasarkan serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Polisi menetapkan dengan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Munculnya Sunda Empire ini menuai kontroversi. Sejak awal kemunculan, Rangga, yang berpangkat high royal highness (HRH), kerap melontarkan sejumlah narasi yang tak masuk akal. Rangga mengklaim bisa mengendalikan nuklir hingga pernah menyentil Deddy Corbuzier.
Selama menjalani pemeriksaan, menurut Erlangga, Raden Rangga, termasuk Nasri Banks, tetap keekeuh soal Sunda Empire bisa mengendalikan dunia. "Sekarang kondisinya masih mengakui kebenaran Sunda Empire," tutur Erlangga.