Benang Merah Dongeng Keraton Agung Sejagat-Ratna Sarumpaet: Harta di Swiss

Benang Merah Dongeng Keraton Agung Sejagat-Ratna Sarumpaet: Harta di Swiss

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 17 Jan 2020 13:23 WIB
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (Rinto Heksantoro/detikcom)

4. Sekte penebus utang UN Swissindo

United Nation Swissindo Trust Internasional Orbit (UN Swissindo), yang belakangan dikenal sebagai sekte penebus utang, muncul pada 2010. Kegiatan mereka mencuat di Pati Jawa Tengah sejak pertengahan 2017, disusul di daerah lainnya. Para pengikut UN Swissindo meyakini harta karun dari kerajaan-kerajaan nusantara hingga zaman Sukarno masih tersimpan di Bank Swiss.

Berdasarkan penyelidikan Polres Pati, Swissindo mengaku mendapatkan dana dari kekayaan negara sejak masa Majapahit sampai Orde Lama. Dana itu digunakan untuk membujuk korbannya agar percaya bahwa Swissindo benar-benar bisa melunasi kredit bank para anggotanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Hingga akhirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi mengeluarkan keputusan bahwa UN Swissindo tak memiliki izin untuk melaksanakan kegiatan pelunasan utang tersebut.

Singkat cerita, pimpinan UN Swissindo Soegiharto Notonegoro atau yang akrab disapa Sino ditangkap polisi pada 2 Agustus 2018 di Cirebon.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads