Akhir Petualangan Bos Sekte Penghapus Utang

Akhir Petualangan Bos Sekte Penghapus Utang

Sudirman Wamad - detikNews
Jumat, 03 Agu 2018 08:39 WIB
Markas sekte penghapus utang/Foto: Sudirman Wamad
Bandung - United Nations Swissindo Trust Internasional Orbit (UN Swissindo) atau yang lebih dikenal dengan sekte penghapus utang mulai kehilangan taringnya. Polisi berhasil mengamankan bos dari sekte tersebut, Soegiharto Notonegoro alias Sino.

Kamis (2/8/2018) kemarin, Bareskrim Polri bergerak mengamankan Sino di kediamannya yang berada di Perumahan Griya Caraka,Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kediaman milik Sino itu dijadikan juga sebagai markas sekte penghapus utang. Dokumen yang ada di markas pun diamankan pihak kepolisian.

Pasca penangkapan, kondisi markas sekter tersebut sepi. Tak ada aktivitas apapun di markas tersebut. Menurut RT setempat, para pengikut Sino tiarap setelah mendengar kabar adanya penangkapan. Ruh sekte tersebut seakan hilang setelah Sino yang juga akrab dipanggil 'Yang Mulia' oleh para pengikutnya itu diamankan kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah penangkapan saya lihat masih ada pengikutnya, dua orang kalau tak salah. Cuma lewat, sepertinya memantau. Mungkin yang lain pada sembunyi. Harapan saya sih steril, tak ada aktivitas (UN Swissindo) lagi," kata Ketua RT 2 Griya Caraka Dadang kepada detikcom, Kamis (2/8/2018) sore.
Penangkapan Sino tersebut akankan menjadi pertanda runtuhnya sekte penghapus utang. Berakhirnya petualangan Sino untuk memperbanyak pengikutnya. Sekte penghapus utang telah bergerak selama bertahun-tahun.

Pada tahun 2010, UN Swissindo sudah mulai bergerak menjalankan misinya dan menyita perhatian masyarakat. Sino mengklaim dirinya sebagai Presiden Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dia memiliki misi besar ingin menghapuskan utang umat manusia di dunia.

UN Swissindo mengklaim sebagai pendiri negara-negara dunia. Jadi segala bentuk warisan atau aset di dunia diklaim boleh dikelola oleh UN Swissindo. Eksistensi UN Swissindo ini mulai berjalan sekitar 2010. Nama UN Swissindo kian melambung setelah pengikutnya mulai banyak.

Sekte yang mengklaim bisa menghapus utang umat di dunia ini mulai mengepakan sayap. Tak sedikit masyarakat yang bergabung dalam sekte tersebut.
Enam tahun kemudian, tepatnya pada 20 Juni 2016, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan pernyataan yang isinya tentang imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap sekte tersebut.

Pada tahun yang sama, tepatnya pada 1 November lalu OJK dan Satgas Waspada Investasi mengeluarkan pernyataan resmi bahwa UN Swissindo merupakan lembaga ilegal. Satwgas Waspada Investasi pun telah melaporkan UN Swissindo ke Bareskrim Polri.

OJK dan Satgwas Waspada Investasi melayangkan surat ke 'Yang Mulia' Sino untuk menghentikan gerakannya. Karena gerakan yang dilakukan Sino meresahkan masyarakat, Sino menebarkan konsep pelunasan utang yang tak sesuai dengan mekanisme perbankan.

Namun, surat dari OJK dan Satgas Waspada Investigasi itu tak digubris Sino. Sino tetap merasa 'sakti'. Sino masih menggerakkan sektenya. Setahun berikutnya, Sino kembali dipanggil Satgas Waspada Investigasi. Intinya masih sama, tentang penghentian gerakannya.

Lagi-lagi, upaya dari OJK dan Satgas Waspada Investasi tetap tak menggoyahkan gerakan Sino. Sekte penghapus utang masih menjalankan kegiatannya. Juru Bicara UN Swissindo Budi Raja secara terang-terang menantang OJK dan Satgas Waspada Investigasi.

"UN Swissindo itu ibarat angin, tak ada yang bisa menghentikannya kecuali tuhan itu sendiri," kata Budi Raja saat berbincang dengan detikcom di markas UN Swissindo pada Kamis, 2 Agustus 2018 lalu.
Kemarin, Kamis (2/8/2018) 'Yang Mulia' Sino ditangkap karena diduga melakukan pemalsuan serta penipuan. Untuk sementara, polisi baru menangkap Sino dan masih mengembangkan kasus ini.

"Baru Sino sementara (yang ditangkap) siang tadi. Terus penyidik masih mengembangkan. (Tindak pidana yang disangkakan) pemalsuan dan penipuan," kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga ketika dimintai konfirmasi, Kamis (2/8/2018).

Daniel menjelaskan pihaknya juga menyita banyak mata uang asing. Namun mata uang tersebut ternyata palsu. "Serta disita juga banyak mata uang asing tapi palsu juga. Dikenakan undang-undang mata uang," ujarnya. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads