Benang Merah Dongeng Keraton Agung Sejagat-Ratna Sarumpaet: Harta di Swiss

Benang Merah Dongeng Keraton Agung Sejagat-Ratna Sarumpaet: Harta di Swiss

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 17 Jan 2020 13:23 WIB
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (Rinto Heksantoro/detikcom)

3. Ada 57 Ribu Ton Emas, Benarkah?

Sebuah buku bertajuk 'Harta Amanah Soekarno' terbit dan dibedah di Universitas Paramadina pada tahun 2014. Buku yang ditulis Safari ANS itu menceritakan soal The Green Hilton Memorial Agreement.

Perjanjian itu diyakini telah ditandatangani oleh Soekarno (Presiden RI) dan John F Kennedy (Presiden AS) pada tanggal 14 November 1963 dengan seorang saksi dari Swiss bernama William Vouker. Lewat perjanjian itu, AS mengakui kekayaan Indonesa dalam bentuk emas 57 ribu ton. Safari selaku penulis saat itu mengaku memegang versi salinan dari dokumen asli harta amanat Sukarno itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Buku itu menuai kritikan tajam. Sejarawan dan juga peneliti LIPI, Asvi Marwan Adam ragu dengan dokumen yang dijadikan rujukan Safari itu. Menurutnya, perlu dilakukan pengujian oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Dia mengidentifikasi stempel yang digunakan di dokumen itu tidak sesuai dengan periode sejarah Indonesia, misalnya stempel yang seharusnya padi dan kapas malah tergambar sebagai lambang Garuda. Departemen Luar Negeri AS juga disebutnya tak pernah menyebut soal Green Hilton Agreement.

"Pertama dokumennya itu, dokumennya harus dibuktikan itu otentik," kata Asvi Marwan saat bedah buku itu di Universitas Paramadina, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, 7 Mei 2014.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads