Siapa Pengurus DPP PDIP Pemberi Perintah PAW Anggota DPR Berujung Suap?

Siapa Pengurus DPP PDIP Pemberi Perintah PAW Anggota DPR Berujung Suap?

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 10 Jan 2020 14:21 WIB
Kantor DPP PDIP sebagai ilustrasi (Foto: Jefrie Nandy Satria/detikcom)


Di sinilah terjadi 'main mata'. Lili menyebut ada seorang swasta bernama Saeful melobi Agustiani Tio Fridelina agar mengabulkan Harun sebagai pengganti Nazarudin ke DPR. Agustiani lantas menghubungi Wahyu Setiawan yang merupakan Komisioner KPU. KPK menyebut Agustiani adalah mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu yang juga orang kepercayaan Wahyu Setiawan.

Namun KPK tidak menyebutkan jelas mengenai ada tidaknya perintah dari PDIP pada Saeful untuk mengurusi masalah itu. Sumber uang dari Saeful disebut KPK akan didalami dalam proses penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan didalami oleh penyidikan. Ini akan dalam karena ini masih awal dan sifatnya OTT dan pasti akan didalami," kata Lili.

Kembali pada persoalan lobi-lobi. Wahyu yang mendapatkan kabar dari Agustiani lantas menyatakan setuju dengan mengatakan 'Siap mainkan!'.




"Untuk membantu penetapan HAR (Harun Masiku) sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu, WSE (Wahyu Setiawan) meminta dana operasional Rp 900 juta," kata Lili.

Menurut KPK, ada beberapa kali realisasi pemberian pada Wahyu. Namun pada 7 Januari 2020, KPU menolak permohonan PDIP untuk menetapkan Harun sebagai PAW. Setelahnya Wahyu Setiawan menghubungi Doni bahwa dirinya masih mengupayakan Harun sebagai PAW.

"Pada Rabu, 8 Januari 2020, WSE (Wahyu Setiawan) meminta sebagian uangnya yang dikelola oleh Agustiani. Tim menemukan dan mengamankan barang bukti uang Rp 400 juta yang berada di tangan ATF (Agustiani Tio Fridelina) dalam bentuk dolar Singapura," ucap Lili.

KPK lantas menetapkan Wahyu Setiawan dan Agustiani sebagai penerima suap dan Harun serta Saeful sebagai pemberi suap. Namun Harun tidak terjaring KPK dalam OTT sehingga KPK meminta Harun kooperatif menyerahkan diri.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads