Romahurmuziy Dituntut 4 Tahun Penjara

Romahurmuziy Dituntut 4 Tahun Penjara

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 06 Jan 2020 16:51 WIB
Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom


Haris selaku Plt Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur mencalonkan diri untuk jabatan itu. Namun, Haris sempat dijatuhi sanksi disiplin pegawai negeri sipil (PNS) berupa penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun. Oleh sebab itu, Haris meminta bantuan langsung kepada Lukman Hakim saat menjabat Menteri Agama.

"Namun, karena Haris Hasanudin sulit menemuinya, maka oleh Musyaffa Noer (Ketua DPP PPP Jatim) disarankan untuk menemui terdakwa selaku anggota DPR sekaligus Ketum PPP mengingat Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin adalah kader PPP yang mempunyai kedekatan khusus dengan terdakwa," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Setelah itu, jaksa menyebut Haris menemui Rommy di kediamannya untuk membahas rencana jabatan Kakanwil Kemenag Jatim. Atas rencana itu, Rommy menyampaikan langsung kepada Lukman Hakim dan Haris agar lolos seleksi tahap administrasi. Selama proses seleksi tersebut, jaksa mengatakan Haris memberikan uang Rp 255 juta kepada Rommy secara bertahap.

"Maka unsur menerima hadiah atau janji telah terbukti," kata jaksa.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads