Bertato, Ini Tampang Habib Husein Alatas Tersangka Kasus Pencabulan

Bertato, Ini Tampang Habib Husein Alatas Tersangka Kasus Pencabulan

Yoga Ernes - detikNews
Jumat, 20 Des 2019 15:48 WIB
Habib Husein Alatas (Lamhot Aritonang/detikcom)


Yusri menjelaskan, Habib Husein Alatas sehari-hari membuka praktik pengobatan alternatif. Korban datang ke tempat praktik Habib Husein Alatas yang terletak di Kecamatan Setu, Bekasi, untuk berobat.

Korban kemudian diobati di dalam sebuah kamar. Pada saat itulah, terjadi pencabulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Husein Alatas diduga melakukan pencabulan ketika korban dalam keadaan tidak sadarkan diri. Diduga, Habib Husein Alatas menghipnotis korban.

Saat korban tersadar, korban kemudian lari dari dalam kamar. Selanjutnya kasus itu dilaporkan ke polisi dan Husein Alatas baru ditangkap pada 16 Desember 2019.

Husein Alatas ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 290 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.


(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads