Polisi menetapkan seorang guru ngaji pria berinisial W (40) di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, sebagai tersangka setelah diduga mencabuli sejumlah muridnya. Ini tampang guru ngaji cabul tersebut.
Dari foto yang diterima detikcom, terlihat tersangka memakai kaus warna hitam. Pria berambut ikal itu diborgol.
"Sudah jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria W ditangkap setelah beberapa bulan melarikan diri. Dia ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di tempat persembunyiannya di Serang, Banten, pada Rabu (29/1).
![]() |
Siasat Jahat Pelaku
Polisi mengungkap siasat jahat pria berinisial W, guru ngaji di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, yang diduga mencabuli sejumlah muridnya. Tersangka melancarkan aksi bejatnya dengan berpura-pura mengatakan bahwa pelaku menderita sakit.
"Pelaku berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan pelaku sakit," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1).
Dengan siasat bejat itu, W kemudian mencabuli murid-muridnya yang masih di bawah umur.
"Sehingga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban anak tersebut," imbuhnya.
Lihat juga Video 'Pria di Pangkep Dibekuk, Cabuli Bocah Laki-laki Selama 2 Tahun':