"Memang ini alternatif, dia (korban) dengan temannya ada pengobatan di sana, kemudian dia datang ke sana melakukan pengobatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (18/12/2019).
Pada saat melakukan pengobatan itu, korban mendapat pencabulan. Korban mengaku merasa dihipnotis sebelum pelaku melakukan perbuatan cabul itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Yusri menyebut pengobatan Husein Alatas ini memang sudah terkenal di Bekasi. Pelaku, sebutnya, mengaku bisa mengobati penyakit apapun.
Tonton juga Cabuli Anak di Bawah Umur, ART di Mamasa Dicokok Polisi :
"Belum tau berapa lama, tapi ya katanya (terkenal) begitu, alternatif, pengobatan alternatif ya, secara tradisional, segala macam penyakit bisa disembuhkan lah menurut keterangan pelaku," ujar Yusri.
Sebelumnya Husen Alatas atau Habib Husein ditangkap polisi karena diduga mencabuli seorang wanita berinisial R. Modus Husen Alatas adalah membuka pengobatan alternatif.
Kasus pencabulan ini terungkap setelah korban melapor ke polisi. Sebelumnya, korban datang ke rumah korban untuk melakukan pengobatan alternatif.
Namun, tanpa diduga, pelaku justru melakukan pencabulan terhadap korban. Korban kemudian melarikan diri dari tempat itu dan melapor ke polisi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini