Polisi Sebut Habib Husein Alatas Cabuli Korban dalam Keadaan Pingsan

Polisi Sebut Habib Husein Alatas Cabuli Korban dalam Keadaan Pingsan

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 17 Des 2019 18:29 WIB
Foto: Kombes Yusri Yunus menjelaskan pencabulan oleh Habib Husein Alatas (Samsdhuha Wildansyah-detikcom)
Korban kemudian dibawa ke dalam sebuah kamar. Di sana, Habib Husein Alatas berpura-pura mengobati korban.

"Tetapi entah kenapa, tiba-tiba ada tindakan tidak sopan terhadap si korban, ya pencabulan bahwa ini sudah tidak sesuai dengan pengobatan yang dilakukan," tuturnya.

Korban saat itu merasa tidak sadarkan diri. Ketika mulai sadarkan diri, korban mendapati dirinya sedang dicabuli oleh Habib Husein Alatas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban kemudian melarikan diri dari tempat itu. Korban kemudian melaporkan kejadian itu pada tanggal 27 November 2019 atau sehari setelah kejadian pada 26 November 2019.


(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads