"Memang betul kemarin Senin tanggal 16 Desember sekitar pukul 10.00 pagi tim Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan atau pencabulan terhadap seseorang dalam keadaan pingsan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Yusri menjelaskan, Habib Husein Alatas sehari-hari membuka praktek pengobatan alternatif. Korban datang ke tempat praktek Habib Husein Alatas yang terletak di Kecamatan Setu, Bekasi, untuk berobat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga Cabul! Ingin Pulang ke Rumah, Santriwati Ini Malah Diperkosa :
Korban kemudian dibawa ke dalam sebuah kamar. Di sana, Habib Husein Alatas berpura-pura mengobati korban.
"Tetapi entah kenapa, tiba-tiba ada tindakan tidak sopan terhadap si korban, ya pencabulan bahwa ini sudah tidak sesuai dengan pengobatan yang dilakukan," tuturnya.
Korban saat itu merasa tidak sadarkan diri. Ketika mulai sadarkan diri, korban mendapati dirinya sedang dicabuli oleh Habib Husein Alatas.
Korban kemudian melarikan diri dari tempat itu. Korban kemudian melaporkan kejadian itu pada tanggal 27 November 2019 atau sehari setelah kejadian pada 26 November 2019.
"Tetapi entah kenapa, tiba-tiba ada tindakan tidak sopan terhadap si korban, ya pencabulan bahwa ini sudah tidak sesuai dengan pengobatan yang dilakukan," tuturnya.
Korban saat itu merasa tidak sadarkan diri. Ketika mulai sadarkan diri, korban mendapati dirinya sedang dicabuli oleh Habib Husein Alatas.
Korban kemudian melarikan diri dari tempat itu. Korban kemudian melaporkan kejadian itu pada tanggal 27 November 2019 atau sehari setelah kejadian pada 26 November 2019.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini