Hal tersebut disampaikan Yulida saat beraudiensi dengan Komisi III DPR RI yang dipimpin sang wakil ketua, Desmond J Majesa. Yulida awalnya mengaku sempat bertemu Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam.
"Kasus ini dibilang kasus sudah nasional, ditangani sama Mabes, kok lambat? Dia (Merdisyam) jawab, 'Bukti yang kami temukan di lapangan hanya batu.' Karena anak kami, Yusuf, meninggal akibat benda tumpul," kata Yulida menceritakan percakapannya dengan Kapolda Sultra di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertanyaan saya lagi, Pak, apakah di TKP itu hanya batu? Apa tidak ada benda lain? Semacam yang dipegang polisi itu, Pak, seperti pentungan, senjata, atau apa? Apa di TKP hanya batu?" imbuhnya.
Yulida menyebut batu yang ditemukan polisi di lokasi Yusuf tewas hanya sebesar kepalan tangan. Dia mempertanyakan apakah batu sebesar itu bisa sampai menghancurkan kepala. Terlebih, sebut dia, kepala Yusuf hancur sampai lima retakan.
"Pak, batu sebesar apa sih yang bisa menghancurkan kepala Yusuf sampai pendarahan? Batu yang di TKP hanya sekepal dan tidak mungkin sampai menghancurkan kepala sampai 5 retakan yang tak beraturan, Pak. Kalau itu memang benda tumpul, apa tidak ada benda tumpul lain di TKP," sebutnya sambil terisak.
Yulida meminta pihak Kepolisian mengedepankan aspek kemanusiaan dalam mengusut kasus Yusuf. Dia meminta polisi segera mengungkap pelakunya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini