"Dipantik kasus tewasnya Randi, kader IMM di Kendari itu bersama Yusuf, itu dua kasus yang tidak bisa dilepaskan dari kasus-kasus yang lain. Maknanya apa? Kasus-kasus yang lain itu menunjukkan fakta sosial bahwa negara tidak hadir dalam arti yang sesungguhnya, tapi justru melakukan represivitas dalam bentuk kekerasan fisik sampai meninggalnya itu, belum lagi penyiksaan-penyiksaan," ujar Busyro di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Busyro mengatakan advokasi ini dilakukan untuk memastikan adanya keadilan, tidak hanya bagi keluarga korban, tapi juga bagi seluruh warga negara. Jadi bisa dipastikan negara menjalankan tugasnya menegakkan hukum bagi siapa saja.
"Melihat semuanya itu, kami semua yang tadi sudah melakukan satu diskusi, memiliki kristalisasi, pembuatan-pembuatan komitmen, pemikiran, dan sikap yang akan kami lanjutkan. Justru sebagai bentuk concern kami, representasi dari masyarakat sipil yang sekarang masyarakat sipil lemah dan terus berusaha diperlemah," katanya.
Busyro mengatakan, selain maraknya tindak kekerasan fisik, pemerintah dipandang melakukan kekerasan secara politik. Menurutnya, kekerasan politik dilakukan pemerintah dalam bentuk kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
"Misalnya yang terakhir peraturan Menteri Agama. Dulu zaman Orde Baru ada 'SIM', surat izin mubalig. Sekarang diulang, diulang dengan sertifikasi. Ini kan bentuk-bentuk yang sesungguhnya memantik radikalisme, reaksi reaksi dari sebagian umat. Negara itu diskusi pasti, jangan sampai negara itu hadir untuk dukungan politik lima tahun sekali, itu jangan. Itu konstituen saja kalau gitu," paparnya.
Tonton juga 4 Rumah Semi Permanen di Baubau Ludes Terbakar :
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini