Sorot Kasus Tewas Mahasiswa Kendari, Muhammadiyah: Negara Tak Hadir

Sorot Kasus Tewas Mahasiswa Kendari, Muhammadiyah: Negara Tak Hadir

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 02 Des 2019 19:17 WIB
PP Muhammadiyah (Farih/detikcom)
Jakarta - PP Muhammadiyah menyoroti kasus tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) pada saat demo ricuh di Kendari. Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas menilai negara tak hadir dalam penanganan kasus tersebut.

"Dipantik kasus tewasnya Randi, kader IMM di Kendari itu bersama Yusuf, itu dua kasus yang tidak bisa dilepaskan dari kasus-kasus yang lain. Maknanya apa? Kasus-kasus yang lain itu menunjukkan fakta sosial bahwa negara tidak hadir dalam arti yang sesungguhnya, tapi justru melakukan represivitas dalam bentuk kekerasan fisik sampai meninggalnya itu, belum lagi penyiksaan-penyiksaan," ujar Busyro di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan itu disampaikan dalam jumpa pers terkait mencari keadilan kasus kekerasan terhadap mahasiswa UHO, Randi (21) dan Yusuf Kardawi (19), saat demonstrasi menolak RUU kontroversial. Jumpa pers itu turut dihadiri Koalisi Masyarakat Sipil (YLBHI, LBH Jakarta, KontraS, LBH Masyarakat, BEM UI, dan BEM Trisaksti).

Busyro mengatakan advokasi ini dilakukan untuk memastikan adanya keadilan, tidak hanya bagi keluarga korban, tapi juga bagi seluruh warga negara. Jadi bisa dipastikan negara menjalankan tugasnya menegakkan hukum bagi siapa saja.

"Melihat semuanya itu, kami semua yang tadi sudah melakukan satu diskusi, memiliki kristalisasi, pembuatan-pembuatan komitmen, pemikiran, dan sikap yang akan kami lanjutkan. Justru sebagai bentuk concern kami, representasi dari masyarakat sipil yang sekarang masyarakat sipil lemah dan terus berusaha diperlemah," katanya.



Busyro mengatakan, selain maraknya tindak kekerasan fisik, pemerintah dipandang melakukan kekerasan secara politik. Menurutnya, kekerasan politik dilakukan pemerintah dalam bentuk kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

"Misalnya yang terakhir peraturan Menteri Agama. Dulu zaman Orde Baru ada 'SIM', surat izin mubalig. Sekarang diulang, diulang dengan sertifikasi. Ini kan bentuk-bentuk yang sesungguhnya memantik radikalisme, reaksi reaksi dari sebagian umat. Negara itu diskusi pasti, jangan sampai negara itu hadir untuk dukungan politik lima tahun sekali, itu jangan. Itu konstituen saja kalau gitu," paparnya.


Tonton juga 4 Rumah Semi Permanen di Baubau Ludes Terbakar :




Lebih lanjut, Busyro juga menyebut penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh 11 Kementerian mengenai penanganan radikalisme di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Busyro menilai hal tersebut sebagai bentuk kekerasan dalam berpolitik.

"Juga kekerasan politik dalam bentuk yang lain, misalnya mengingkari reformasi. Presiden tiga periode, tiga periode menjadi mainstream bagi parpol-parpol tertentu dan oportunis-oportunis tertentu," katanya.



Dalam insiden mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Polri menyatakan 6 anggota Polres Kendari berinisial DK, GM, MI, MA, H, dan E terbukti bersalah saat melakukan pengamanan unjuk rasa di depan kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra). Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menuturkan keenam anggota Polri tersebut diberi hukuman disiplin berlapis. Hukuman tersebut mulai dari teguran lisan, penundaan kenaikan pangkat, hingga kurungan selama 21 hari.

"Enam personel Polda Sultra yang melakukan pelanggaran disiplin sehubungan membawa senjata api pada kegiatan pengamanan unjuk rasa kawan-kawan mahasiswa, saat ini sudah diputuskan keenam anggota tersebut dinyatakan bersalah karena melanggar aturan disiplin tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (28/10).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads