Terima Duit Mantan Dirut PT Inti, Eks Dirkeu AP II: Itu Cicilan Utang

Terima Duit Mantan Dirut PT Inti, Eks Dirkeu AP II: Itu Cicilan Utang

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 25 Nov 2019 17:54 WIB
Foto: Sidang kasus dugaan suap eks Dirkeu AP II (Faiq-detikcom)

Andra juga membantah penerimaan uang itu berkaitan proyek pengadaan semi-baggage handling system (BHS) antara PT Angkasa Pura Propertindo (PT APP) dengan PT Inti. Menurut Andra, penerimaan uang itu sebagai pembayaran utang dari Darman.

"Tidak ada yang mulia, demi Allah tidak ada (terkait proyek BHS) karena Pak Darman hanya ingin mengembalikan pinjaman yang sudah saya tagih terus menerus," tutur dia.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi Taswin yang duduk sebagai terdakwa didakwa membantu Darman menyuap Andra. Pemberian suap itu dilakukan agar PT Inti mendapatkan proyek pengadaan BHS di PT APP yang merupakan anak usaha dari PT AP II. Andra yang diduga menerima suap 'bertugas' membantu PT Inti mendapatkan proyek itu.

(fai/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads