Jakarta - Endang mengaku beberapa kali menerima amplop cokelat berisi uang untuk bosnya,
Andra Y Agussalam, yang saat itu masih aktif sebagai Direktur Keuangan
PT Angkasa Pura II (PT AP II). Uang itu diterima Endang yang merupakan sopir Andra dari seorang bernama Andi Taswin Nur.
"Saya tidak membuka (amplopnya) jadi saya tidak tahu (isinya). Bentuknya amplop cokelat tapi saya kira itu isinya uang," kata Endang dari kursi saksi di dalam ruang sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan itu Andi Taswin duduk sebagai terdakwa. Dia didakwa menjadi perantara suap dari Darman Mappangara ke Andra Y Agussalam. Darman merupakan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT Inti).
Kembali pada kesaksian Endang. Dia mengaku kenal Andi Taswin dari rekannya sesama sopir bernama Endang Suherman yang tak lain adalah sopir Darman. Amplop cokelat yang diterima Endang diketahui berasal dari Darman untuk Andra melalui tangan Andi Taswin.
Jaksa KPK lantas memutar rekaman percakapan antara Andi Taswin dengan Endang. Berikut isinya:
Andi Taswin: He eh, saya dapat nomer dari Bapak dari e....drivernya Pak Darman
Endang: Darman, iya betul
Andi Taswin: Iya
Endang: He eh
Andi Taswin: He eh, bilangin bapak ya
Endang: He eh
Andi Taswin: Bukunya lagi proses ya...
Endang: He eh
 Transkrip pembicaraan Endang dengan Taswin Nur yang ditampilkan jaksa (Foto: Faiq Hidayat/detikcom) |
Atas percakapan itu, jaksa menanyakan soal maksud dari kata 'buku' yang disampaikan Andi Taswin. Namun Endang mengaku tidak tahu apa maksudnya.
"Saya soal 'buku' itu sih nggak paham," kata Endang.
Namun pada akhirnya Endang beberapa kali menerima amplop warna cokelat dari Andi Taswin di sejumlah lokasi berbeda mulai dari Plaza Senayan, Mal Kota Kasablanka, dan Kuningan City. Setiap kali menerima amplop itu, menurut Endang, Andi Taswin selalu mengajak berswafoto.
"Pak Taswin seperti biasa setiap menyerahkan itu bilang tolong kasih Pak Andra dari Pak Darman, lalu saya diajak selfie lagi, difoto lagi buat Pak Taswin laporan ke Pak Darman," ucapnya.
Lantas amplop cokelat itu dibawa Endang ke rumah Andra. Sesampainya di sana Endang selalu menyerahkannya ke Andra.
"Saya bilang, 'Pak ini titipannya dari Pak Darman', dijawab 'Ya terima kasih'," kata Endang menyampaikan percakapannya dengan Andra.
Andi Taswin yang duduk sebagai terdakwa didakwa membantu Darman menyuap Andra. Pemberian suap itu dilakukan agar PT Inti mendapatkan proyek pengadaan semi-baggage handling system (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo (PT APP) yang merupakan anak usaha dari PT AP II. Andra yang diduga menerima suap 'bertugas' membantu PT Inti mendapatkan proyek itu.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini