Terima Duit Mantan Dirut PT Inti, Eks Dirkeu AP II: Itu Cicilan Utang

Terima Duit Mantan Dirut PT Inti, Eks Dirkeu AP II: Itu Cicilan Utang

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 25 Nov 2019 17:54 WIB
Foto: Sidang kasus dugaan suap eks Dirkeu AP II (Faiq-detikcom)

Saat penyerahan uang itu, Andra menyebut Endang berkomunikasi dengan Andi Taswin. Keduanya disebut Andra saling menentukan tempat untuk penyerahan uang itu.

"Saya minta Pak Endang sopir saya kontak Pak Taswin atau Pak Taswin kadang kontak Pak Endang. Dari situ saya biasanya menyuruh ya coba terima saja. Mereka berdua yang biasanya menjanjikan dimana, mereka akan bertemu untuk menyerahkan pembayarannya," ucap Andra.

Menurut Andra, ada dokumen berkaitan peminjaman uang Darman yang sudah disita oleh KPK. Andra menyebut Darman mempunyai sebesar sekitar Rp 7 miliar dan selalu ditagih untuk melunasinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Pada waktu itu Pak Darman punya utang kepada saya, yang waktu itu ada dokumennya dan sudah digeledah KPK di rumah saya dalam transferan pinjaman itu Rp 5 miliar, Rp 500 juta dan Rp 2 miliar. Dan saya tagih untuk segera melunasi utang-utangnya, dalam perjalanan tersebut ada yang meleset dan on time," kata dia.

Hakim ketua Ni Made Sudani bertanya ada tidaknya kuitansi penerimaan sebagai bukti pembayaran utang. Andra menyebut tidak ada kuitansi pembayaran utang.

"Ini secara resmi tidak ada kuitansi tapi biasanya diinformasikan via WA (WhatsApp) uang sudah diterima ya sejumlah sekian," ucap dia.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads