Setara Institute Ingin FKUB Dibentuk Berdasarkan Perpres

Setara Institute Ingin FKUB Dibentuk Berdasarkan Perpres

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Minggu, 24 Nov 2019 18:22 WIB
Direktur Riset Setara Institute, Halili Hasan (Sachril/detikcom)
Jakarta - Setara Institute meminta agar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres). Hal ini mereka inginkan agar fungsi dan tugas FKUB bisa semakin jelas.

Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan mengatakan FKUM dibentuk berdasarkan Peraturan Bersama Menteri (PBM) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006. Dia mengatakan pembentukan FKUB berdasarkan PBM menjadikan forum ini tidak memiliki kelembagaan hukum yang jelas.

"Nah persoalannya kemudian, ketika ini diletakkan dalam dua lembaga sekaligus, satu Kemenag, satu Kemendagri melalui pemerintah daerah, pertanyaan kita adalah siapa yang paling bertanggung jawab kan tidak jelas," kata Halali dalam acara Pemajuan Toleransi di Daerah Input untuk Menag dan Mendagri, di Hotel Ibis Jakarta Tamarin, Jalan KH Wahid Hasyim No. 77, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Halali menambahkan masih banyak kasus radikalisme dan intoleransi di tiap daerah. Pembentukan FKUB melalui PBM, katanya, tidak bisa menyelesaikan kasus radikalisme dan intoleransi di tiap daerah.

"Untuk memperkuat peran FKUB, perlu memperkuat dasar hukum. Perlu peningkatan dasar hukum sehingga FKUB tidak saja memiliki penguatan peran," jelasnya.


Tonton juga Heboh Sertifikasi Pranikah, Kemenag: Perlu Kajian :






Dengan adanya Perpres, kata Halali, FKUB tidak akan menjadi forum di tiap daerah saja. Selain itu, FKUB pun akan bisa melakukan pengawasan dan memiliki pertanggungjawaban atas tugas dan kewajibannya.

"Dengan Perpres itu akan jelas, ini sebenarnya civil society atau negara (lembaga pemerintah). Kalau negara kan pertanggungjawaban atas kinerja, laporan kepada publik, itu kan bisa lebih tegas," ujarnya.



Lainnya Halali mengungkapkan Kemendagri dan Kemenag perlu melakukan pendekatan ke tiap 'aktor lokal' di tiap daerah. Hal ini perlu dilakukan agar radikalisme dan intoleransi di Indonesia tidak berkembang.

"Kenapa kami mendorong Mendagri dan Menag untuk menginstitusionalisasikan secara lebih serius aktor-aktor lokal dalam konteks ini? Agar agar kita bisa mengontrol kinerja pemberantasan radikalisme, kinerja, pemajuan toleransi, penanganan intoleransi di tingkat daerah. Kalau kita geser fokus ini ke tingkat daerah saya kira aktornya menjadi banyak yang bisa mengawasi," pungkasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads