7 Aliran Sesat Tersebar di Bekasi, Polisi Lakukan Upaya Preventif

7 Aliran Sesat Tersebar di Bekasi, Polisi Lakukan Upaya Preventif

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 13 Nov 2019 15:11 WIB
Ilustrasi (Dok. detikcom)
Jakarta - Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Korpakem) mendeteksi adanya aktivitas dari 7 aliran kepercayaan sesat yang tumbuh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi bekerja sama dengan sejumlah instansi akan mengedepankan upaya preventif.

"Kita akan bersama-sama dengan kejaksaan, MUI, FKUB dan Kemenag akan melakukan kajian dahulu, kita kedepankan upaya preventif," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Candra lewat pesan singkat, Rabu (13/11/2019).


Untuk realisasinya, polisi akan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Hal itu dimaksudkan agar dialog dengan penganut aliran sesat itu berjalan lancar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melibatkan tomas (tokoh masyarakat) dan toga (tokoh agama) untuk dialog dengan mereka," ujar Candra.

Candra tak menutup kemungkinan penyebar aliran sesat dapat dipidana. "Kalau mereka sudah mulai menyebarkan secara masif, bisa (dipidana)," ujar Candra.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito mengatakan polisi akan berusaha melakukan deteksi dini agar aliran sesat tak tersebar luas.

"Untuk mencegah itu, mungkin dari intelijen akan melakukan deteksi dini, penggalangan," ujar Rizal.

Sebelumnya, 7 dari 13 aliran kepercayaan yang tersebar di Kabupaten Bekasi telah ditetapkan sebagai aliran sesat berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia.

"Hasil identifikasi dan deteksi kami, ada aliran kepercayaan itu di Kabupaten Bekasi. Hal itu menjadi perhatian kami, sekaligus kami lakukan pendekatan agar mereka kembali ke ajaran yang seharusnya," kata Ketua Tim Korpakem yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryandari.

Mahayu menyebut 13 aliran itu di antaranya Kutub Robani, Al Quran Suci, Amanat Keagungan Ilahi, Wahabi, Ahmadiyah, serta Syi'ah. Kemudian Millah Ibrahim, Hidup di Balik Hidup, Surga Eden, Islam Jamaah, Agama Samalullah atau yang lebih dikenal Lia Eden, Al Qiyadah Al Islamiyah, dan terakhir Jemaat Ahmadiyah.

Mahayu menjelaskan beberapa di antara aliran itu memiliki kepercayaan beragam, seperti memiliki ayat suci baru serta para pemimpin mereka yang bisa berbincang langsung dengan Tuhan. Belakangan, aliran itu diputuskan sesat oleh MUI dan pimpinan mereka dihukum dalam kasus penodaan agama. Penetapan sesat itu diterbitkan melalui Fatwa MUI Nomor 5 Tahun 2007. (isa/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads