"Iya itu sudah lama, masih diproses di Direktorat Narkoba," ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes John Nababan saat dihubungi detikcom, Kamis (21/11/2019).
Hanya, John tidak mau memberi penjelasan lebih detail soal kronologi penangkapan AKBP Benny itu. Ia menyerahkan kasus itu ke Humas Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
John juga tidak menjelaskan apakah Benny ditangkap karena dugaan menyalahgunakan narkoba atau dugaan terlibat dengan jaringan. Beredar rumor bahwa Benny ditangkap atas dugaan menerima suap, John pun tidak memberi tanggapan lebih lanjut.
"Sekarang yang bersangkutan diproses di (Direktorat) Narkoba," imbuh John.
John hanya menyebutkan Benny ditangkap sekitar 3 bulan lalu. Benny telah dicopot dari jabatannya dan saat ini posisinya diisi oleh Kompol Jimmy.
Hingga berita ini diturunkan, detikcom masih mencoba menghubungi AKBP Benny Alamsyah. Namun panggilan telepon atau pesan detikcom belum dibalas.
Halaman
1
(mei/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini