Musisi Fariz RM kembali ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Kali ini Fariz RM ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Dari video yang diterima detikcom, terlihat Fariz RM mengenakan kaus putih dan celana jins saat dihampiri penyidik. Fariz RM tampak menggeleng-gelengkan kepala saat dihampiri polisi.
"Ditangkap di Bandung," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Rabu (19/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andri belum memerinci lebih jauh terkait penangkapan Fariz RM. Namun dia mengatakan pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa sabu dan ganja.
"Benar kita amankan barang bukti berupa ganja dan sabu," ujarnya.
Sebagai informasi, ini bukan pertama kalinya Fariz RM berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba. Dirangkum detikcom, sebelumnya Fariz RM sudah tiga kali terlibat kasus narkoba.
Pelantun lagu 'Sakura' itu pertama kali diciduk polisi karena kasus narkoba pada Minggu, 28 Oktober 2007, di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Dia diamankan berikut barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Fariz kembali tertangkap lagi pada 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.
Terakhir, Fariz kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Jumat (24/8) 2018. Dia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.
(wnv/mea)