Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes John Nababan membenarkan soal penangkapan AKBP Benny Alamsyah.
"Oh sudah lama itu, sudah ada tiga bulan yang lalu," kata John saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (21/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya sanksi yang diberikan terhadap Benny, John tidak menjawab. Dia mengatakan Benny saat ini masih diproses secara kode etik maupun pidana.
"Masih diproses itu," imbuh John.
Benny Alamsyah sendiri saat ini telah dicopot dari jabatannya. Diduga, pencopotan itu terkait dengan kasus tersebut.
Posisi Benny digantikan oleh Kompol Jimmy. Sebelumnya, Jimmy menjabat sebagai Kapolsek Ciputat.
(mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini