Raker Bareng KPU, Anggota Komisi II: Jangan Ada Pikiran Pilkada Balik ke DPRD

Raker Bareng KPU, Anggota Komisi II: Jangan Ada Pikiran Pilkada Balik ke DPRD

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Rabu, 20 Nov 2019 13:53 WIB
Foto: Raker Komisi II DPR dengan KPU-Bawaslu (Azizah/detikcom)
Jakarta - Anggota Komisi II DPR F-Golkar Zulfikar Arse Sadikin meminta pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap dilakukan dengan sistem pemilihan langsung. Zulfikar meminta jangan ada pikiran untuk mengembalikan pilkada ke DPRD.

"Dalam hal ini pemilihan langsung ini tetap dijaga kelihatannya oleh teman-teman itu. Oleh karena itu, jangan ada pikiran dari kita para peserta Pemilu untuk mengembalikan pemilihan itu pada DPRD bagi Pilkada," kata Zulfikar dalam rapat kerja bersama KPU-Bawaslu di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

"Termasuk Pilpres itu kepada MPR. Karena gejala itu sudah ada. Mendagri sudah bilang ke mana-mana, disambung lagi oleh beberapa orang anggota DPD," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Menurut Zulfikar, pemilihan melalui DPRD sama saja dengan merampas hak rakyat. Jika ada kekurangan dalam pilkada, kata Zulfikar, lebih baik diperbaiki.

"Bahwa ada kekurangan, ya, kita perbaiki kekurangannya. Jangan sampai alasan-alasan mengembalikan pemilihan kepada DPRD mendelegitimasi pemilihan langsung presiden dan wakil presiden. Karena saya lihat arahnya ke sana itu," ujarnya.

Zulfikar mengatakan sistem asimetris juga tak tepat untuk Pilkada. Karena itulah, dia mendorong pilkada langsung tetap dilaksanakan.

"Salah penempatan istilah, kalau pilkada itu mau mandat tunggal atau mandat terpisah. Kalau mandat tunggal dilaksanakan DPRD, kalau terpisah langsung oleh rakyat. Nah, kita mendorong (pilkada) langsung itu tetap kita jaga, tetep kita lindungi. Kekurangannya mari kita perbaiki," ucap Zulfikar.

Pernyataan dari Zulfikar itupun belum dijawab oleh KPU karena rapat kerja kemudian sepakat untuk diakhiri. Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tanjung meminta KPU, Bawaslu, dan DKPP menjawab pertanyaan-pertanyaan anggota Komisi II secara tertulis.



"Kita cukupkan. Kesimpulannya bahwa semua kita menginginkan pemilu yang akan datang itu pemilu yang lebih baik dengan kesempurnaan. Kesimpulan rapat kita adalah kita akan melakukan revisi atau UU Kepemiluan," kata Doli saat menutup rapat.

"Yang poin turunannya adalah bahwa semua nanti yang disampaikan, baik pertanyaan, tanggapan, atau saran dari anggota Komisi II dijawab secara tertulis untuk penyempurnaan revisi UU berikutnya," pungkasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads