Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI. Rapat ini membahas soal persiapan jelang Pilkada serentak 2024.
Rapat terselenggara di Komisi II, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Rapat ini juga dihadiri oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
"Wamendagri, Gubernur DIY, PJ gubernur dan PJ Bupati, Walikota yang hadir. Kita melaksanakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) dalam rangka persiapan dan kesiapan pemilihan kepala daerah serentak secara nasional tahun 2024 yang akan datang," kata Rifqinizamy dalam rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rifqi menyebut Komisi II berkomitmen untuk melakukan pengawasan Pilkada serentak 2024. Komisi II ingin mengetahui persiapan dari masing-masing pemimpin di daerah.
"Komisi II berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan yang kami miliki dalam dua hal, yang pertama dalam konteks pelaksanaan pemilu daerah serentak tahun 2024 yang akan kita laksanakan pada 27 November 2024 yang akan datang," tutur Rifqi.
Ia menyebut Komisi II juga ingin melihat komitmen dari Pj Kepala Daerah yang posisinya diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah pusat. Komisi II ingin memastikan pelaksanaan Pilkada di Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta hingga DIY berjalan lancar.
"Yang kedua, komitmen kami melakukan fungsi pengawasan dalam konteks urusan pemerintahan daerah terutama kepada para penjabat kepala daerah yang dalam konstruksi peraturan perundang-undangan diangkat dan diberhentikan oleh pemerintahan pusat sebagai mitra kerja dari komisi II DPR RI," ujar Rifqy.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh dinamika jelang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan tentu di DIY dalam konteks pemilihan bupati dan wali kota betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik," imbuhnya.
(dwr/azh)