Pimpinan Komisi II DPR Terima Masukan Pemilu dan Pilkada Jeda 2 Tahun

Pimpinan Komisi II DPR Terima Masukan Pemilu dan Pilkada Jeda 2 Tahun

Dwi Rahmawati - detikNews
Jumat, 09 Mei 2025 12:31 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR,  Dede Yusuf, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
Dede Yusuf. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menanggapi usulan pemilu dan pilkada diberi jeda 2 tahun. Komisi II DPR menampung masukan tersebut untuk evaluasi secara menyeluruh setiap tahapan pemilu.

"Ya memang pembahasan di antara kawan-kawan merasa bahwa kalau dilakukan pada waktu yang terlalu mepet, dekat, maka ada dua faktor yang cukup merepotkan, yang pertama dari sisi penyelenggara akan kejar-kejaran dengan tahapan-tahapan," ujar Dede Yusuf kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Dede Yusuf mengatakan pelaksanaan pemilu dan pilkada yang berbarengan membuat Komisi II DPR kesulitan untuk melakukan evaluasi. Dede juga mendengar usulan pelaksanaan pemilu itu diberi jeda 2 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua, kita belum sempat mengevaluasi hasil pemilu nasional sudah harus buru-buru masuk kepada pemilu pilkada tahap pilkada ya. Nah, jadi dari sini kita lihat jeda yang paling sedikit itu adalah dua tahun," ucapnya.

Dede mengatakan dengan jeda 2 tahun itu maka DPR bisa mengevaluasi pelaksanaan pemilu secara menyeluruh. Komisi II dalam posisi menunggu sejumlah opsi yang diberikan oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

"Kita bisa melakukan evaluasi menyeluruh terlebih dahulu lalu kemudian melanjutkannya kepada persiapan pemilihan pilkada," ujar Dede.

"Jadi memang ada respons seperti itu dan kita tunggu saja nanti bagaimana opsi-opsi yang diberikan dari pemerintah dan juga dari DPR seperti apa," tambahnya.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja sebelumnya menyampaikan usulan pelaksanaan pemilu serentak ke depan. Bagja mengatakan Pemilu 2024 hanya berjarak hitungan bulan dengan Pilkada 2024 sehingga memberi waktu yang sempit bagi penyelenggara.

"Di tahun yang sama, dengan berbeda bulan pemilu, dan pilkada dilaksanakan, itu agak sempit sebenarnya," kata Rahmat Bagja di kantornya, Kamis (8/5).

Bagja mengusulkan agar Pemilu 2029 berskala nasional lebih dulu dilaksanakan. Kemudian, kata dia, 2 tahun ke depan baru dilaksanakan pilkada.

"Kemudian berbasis tingkat, di 2029 untuk pemilu nasional, pemilu lokal 2030 atau 2031. Ini nafas penyelenggara pemilu juga bisa dijaga," ujar Bagja.

Simak juga video: Pimpinan Komisi II DPR Sebut Calon Pengganti Anies Sudah Ada

(dwr/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads