Rapat di Baleg DPR, Komnas Perempuan Minta RUU P-KS Masuk Prolegnas 2020

Rapat di Baleg DPR, Komnas Perempuan Minta RUU P-KS Masuk Prolegnas 2020

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Selasa, 12 Nov 2019 17:48 WIB
Foto: Rapat di Baleg DPR (Nur Azizah/detikcom)

Karena itulah, Komnas Perempuan mengusulkan agar RUU P-KS masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2020. Imam berharap RUU itu bisa segera dibahas dalam rapat Baleg.

"Oleh karena itu, Komnas Perempuan memandang bahwa RUU ini nanti penting untuk menjadi bagian dari Prolegnas 2020. Dan kita berharap ini bisa dibahas di dalam Baleg," tegasnya.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Baleg DPR menggelar rapat dengar pendapat umum terkait penyusunan Prolegnas 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas 2020. Koordinator Jaringan Kerja Program Legislasi Pro Perempuan (JKP3) Ratna Batara Munti berharap pembahasan RUU P-KS tidak perlu menunggu revisi RUU KUHP selesai.

"Tidak perlu menunggu revisi KUHP ya karena pengalaman yang sudah-sudah memang tidak memerlukan penyelesaian dari revisi KUHP baru bisa bikin UU khusus. Dan mengingat juga urgensinya ya, keterdesakan dari hadirnya RUU ini sehingga kita ingin ini dibahas tanpa menunggu RUU yang lainnya," jelas Ratna.

"Lalu juga berharap dibahas di pansus karena melibatkan banyak aspek, memang sangat layak dan memadai kalau dibahasnya di pansus," imbuhnya.

(azr/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads