Rapat di DPR, Komnas HAM Minta RUU PPRT Segera Disahkan

Rapat di DPR, Komnas HAM Minta RUU PPRT Segera Disahkan

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 30 Okt 2024 16:45 WIB
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (Anggi/detikcom)
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (Anggi/detikcom)
Jakarta - Komnas HAM menghadiri rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas 2025. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro meminta DPR memasukkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dalam Prolegnas.

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) itu digelar di ruang rapat Baleg DPR, gedung Nusantara I MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). Rapat itu juga dihadiri oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

"Untuk RUU PPRT, RUU ini telah jadi agenda Prolegnas DPR selama hampir dua dekade, tapi juga belum disahkan," kata Atnike dalam rapat dengan Baleg DPR.

Atnike menitipkan kepada Baleg DPR agar memprioritaskan pengesahan RUU tersebut pada periode ini. Ia mengatakan para PRT membutuhkan perlindungan hukum dalam menjalankan pekerjaannya.

"Di mana PRT sering kali tidak terlihat, tidak diakui sebagai pekerja. Padahal PRT memiliki peran krusial dalam menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi, jasa dan sektor publik lainnya," ujarnya.

Atnike menekankan beberapa hak yang harus diatur dan dilindungi di dalam RUU PPRT ialah pengakuan atas PRT memberikan kepastian hukum sebagai pekerja. Selain itu, ujarnya, UU PPRT harus mampu menjamin rasa aman dari eksploitasi terhadap PRT.

"RUU PPRT juga akan mengatur mengenai perjanjian kerja antara PRT dan pemberi kerja, sehingga memberi kepastian hukum dan perlindungan yang adil bagi semua pihak," ucapnya.

Lihat juga Video 'Baleg DPR: Pemberantasan Korupsi Tanpa UU Perampasan Aset Sudah Cukup':

[Gambas:Video 20detik]

(fca/whn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads