Tetapi hal berbeda disampaikan oleh Jaksa Agug yang baru, ST Burhanuddin. Burhanuddin mengatakan akan mengevaluasi program ini dan membubarkannya.
"Ya ini kan nanti dievaluasi nanti apakah kita akan bubarkan, diganti dengan program lain. Yang jelas ini program tadinya kan bener. Kemudian ada oknum-oknum tertentu yang menyalahgunakan. Tentunya itu yang akan kita evaluasi," kata Burhanuddin seusai rapat kerja di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarat, Kamis (7/11/2019).
Ketika ditanyakan adakah hitung-hitungan terkait benar atau tidak program tersebut, Burhanuddin mengatakan tidak ada. Namun Burhanuddin mengatakan masyarakat bisa menilai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Burhanuddin belum menyebutkan lamanya evaluasi tersebut. Namun dia menjanjikan secepatnya menyelesaikan agar tidak terbebani.
"Secepatnya. Yang jelas secepatnya, jadi saya tidak ingin punya beban ya," imbuhnya.
(rdp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini