Tutup Buku Program Jaksa Kawal Pembangunan

Round-Up

Tutup Buku Program Jaksa Kawal Pembangunan

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 07 Nov 2019 22:06 WIB
Foto: Gedung MA (Ari Saputra)
Jakarta - Program jaksa Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) akan tutup buku. Wacana pembubaran program jaksa kawal pembangunan disampaikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Untuk diketahui, pembentukan TP4 sendiri berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-152/A/JA/10/2015 tanggal 01 Oktober 2015. Selanjutnya, dikeluarkan pula Instruksi Jaksa Agung RI Nomor: INS-001/A/JA/10/2015 tentang Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Republik Indonesia. TP4 ini ada di daerah maupun pusat.


Salah satu fungsi dari program TP4 ini ialah mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya preventif dan persuasif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dalam perjalanannya, program ini menuai kritik. Salah satu momennya ketika Jaksa Eka Safitra selaku TP4D dari Kejati DI Yogyakarta terkena OTT KPK karena dugaan suap.

Kendati demikian, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya akan mendukung agar program TP4 ini akan tetap diteruskan. Alasannya, masyarakat di sejumlah daerah telah menerima manfaat dari proyek itu.

"Program yang selama ini sudah berjalan harus kita teruskan, pertama TP4 itu, yang sudah diperoleh manfaatnya oleh pemerintah daerah, terbukti bahwa banyak proyek yang lancar, jalannya itu karena bantuan dari Kejaksaan pengawal Kejaksaan. Itu juga harus kita support itu," kata Alexander di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019).

Tetapi hal berbeda disampaikan oleh Jaksa Agug yang baru, ST Burhanuddin. Burhanuddin mengatakan akan mengevaluasi program ini dan membubarkannya.

"Ya ini kan nanti dievaluasi nanti apakah kita akan bubarkan, diganti dengan program lain. Yang jelas ini program tadinya kan bener. Kemudian ada oknum-oknum tertentu yang menyalahgunakan. Tentunya itu yang akan kita evaluasi," kata Burhanuddin seusai rapat kerja di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarat, Kamis (7/11/2019).


Ketika ditanyakan adakah hitung-hitungan terkait benar atau tidak program tersebut, Burhanuddin mengatakan tidak ada. Namun Burhanuddin mengatakan masyarakat bisa menilai.

"Kalau hitungannya tidak ada. Tetapi kan gini ya, semuanya merasakannya kok. Anda juga kan merasakannya TP 4 itu bener apa enggak," ujarnya.

Burhanuddin belum menyebutkan lamanya evaluasi tersebut. Namun dia menjanjikan secepatnya menyelesaikan agar tidak terbebani.

"Secepatnya. Yang jelas secepatnya, jadi saya tidak ingin punya beban ya," imbuhnya. (rdp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads