Untuk diketahui KUA-PPAS yang disahkan akan menjadi RAPBD untuk kembali dibahas di tiap-tiap komisi. Setelah itu, APBD 2020 harus disahkan pada 30 November 2019.
"Itu harus selesai, (30 November) harus jadi APBD. Karena 1 Desember, APBD harus disampaikan ke Mendagri, itu 15 hari evaluasi, setelah itu kembali lagi ke kita 7 hari eksekutif, lakukan review dan lapor lagi ke DPRD. Ini loh evaluasi Kemendagri," kata Saefullah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Saefullah, ada beberapa kendala yang membuat pembahasan molor. Salah satunya pelantikan dan penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD DKI Jakarta periode 2019/2024 yang baru dibentuk pada 21 Oktober 2019.
"Salah satu variable (penyebab keterlambatan) pergantian anggota dewan, itu salah satu variablenya gitu loh," ucap Saefullah.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini