Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 senilai Rp 91,1 triliun. APBD DKI 2025 naik Rp 9,4 triliun jika dibandingkan dengan APBD DKI 2024 senilai Rp 81,7 triliun.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan pengajuan ini dilakukan kepada DPRD melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dengan begitu, pihak legislatif Jakarta bersama TAPD mulai menyusun rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025.
"TAPD mengusulkan besaran APBD 2025 sebesar Rp 91,1 triliun. Terdiri dari rancangan awal Rp 84,32 triliun dan penyesuaian alokasi belanja atas penambahan pendapatan transfer Rp 6,8 triliun," kata Ima dalam keterangannya, Rabu (23/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan pendapatan daerah Rp 74,87 triliun, belanja daerah Rp 75,51 triliun, penerimaan pembiayaan Rp 9,45 triliun, dan pengeluaran pembiayaan Rp 8,81 triliun," lanjutnya.
Di sisi lain, Ima menyebut Rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2025 akan didalami bersama komisi-komisi yang bermitra dengan dinas-lembaga pihak eksekutif. Setelah dibahas di komisi, Rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2025 akan dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.
Ia mengatakan rapat Banggar DPRD DKI beragendakan pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2025 akan berlangsung pada Senin (28/10) depan. Ia menambahkan, sejumlah program prioritas bakal dituangkan dalam APBD DKI 2025, salah satunya program biaya sekolah gratis.
Simak: Harapan Anies Mau Lepas Saham Bir Pemprov DKI Jika Kuasai DPRD