1. Digagas di era Jokowi-Ahok
Sistem e-Budgeting mulai digagas pada tahun 2013. Namun untuk penerapannya sendiri dimulai untuk penyusunan APBD 2014. Aturannya tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 145 Tahun 2013 tentang Penyusunan RAPBD/ APBDP melalui Electronic Budgeting. Pergub ditandatangani oleh Joko Widodo (Jokowi) pada saat menjabat sebagai Gubernur DKI.
"Untuk 2014 perancangannya mungkin bulan depan sudah kita mulai," kata Ahokpada 26 Oktober 2013 silam. Penyusunan anggaran dengan sistem e-Budgeting, kata Ahok, secara sederhananya adalah penggunaan sarana elektonik sejak dari awal proses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sistem e-Budgeting ini sendiri diadopsi dari sistem yang juga dipakai oleh Pemkot Surabaya. Salah satu maksud dari adanya sistem ini ialah untuk mencegah munculnya anggaran siluman.
Dari mulai dari Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrembang) hingga nantinya anggaran disahkan, semuanya akan disajikan secara transparan. "Jadi orang enggak bisa ganti-ganti (program) dan anggarannya juga," ujar Ahok menegaskan.
2. Sulit dimanipulasi
Sistem e-budgeting ini juga sulit dimanipulasi. Hal ini dijelaskan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI saat itu, Endang Widjajanti.
Dia menjelaskan, dalam konsep ini, anggaran dalam setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan memakai kode tertentu. Begitupun rencananya mulai dari tender, laporan keuangan, dan pengumuman lelang juga tidak diterapkan secara manual lagi karena mudah diubah-ubah.
"Intinya untuk menjaga transparan mulai dari angka yang kecil sampai besar. Kalau ada yang bermain nanti ketahuan. Saya targetkan awal tahun depan selesai," kata Endang pada 15 Oktober 2013.
Baca juga: Gebrakan Ahok Cegah 'Main Mata' Anggaran |
Dengan perincian sampai komponen angka terkecil, sistem e-Budgeting ini bisa menunjukkan angka anggaran yang tidak wajar.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini