Pengakuan Hasto soal Pesan 'Garansi Saya' dan 'Perintah Ibu'

Pengakuan Hasto soal Pesan 'Garansi Saya' dan 'Perintah Ibu'

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 26 Jun 2025 19:43 WIB
Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Jaksa mendalami Hasto soal percakapan 'garansi saya' dan 'perintah ibu' terkait urusan PAW Harun Masiku.

"Ini kan ada penyampaian Saeful bilang ke Wahyu ini, garansinya saya. Nah ini supaya utuh nih penyampaiannya, 'ini perintah ibu'. Nah ini ibu yang terdakwa pahami siapa? Apakah ibu Harun Masiku atau siapa ini? Karena di sini disampaikan ini 'garansi saya', 'ini perintah ibu', 'garansi saya', yang terdakwa pahami siapa ini sosok ibu ini?" tanya jaksa KPK Takdir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).

Hasto kemudian memberikan penjelasan terkait percakapan tersebut. Hasto menuding eks kader PDIP Saeful Bahri berbohong ke mantan anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina agar menekan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawa terkait urusan PAW Harun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasto mengaku tidak tahu maksud ucapan 'garansi saya' dan 'perintah ibu' tersebut. Dia mengatakan Saeful yang mengetahuinya.

"Ya saya tidak tahu tapi di dalam persidangan ini saya mengetahui bahwa saudara Saeful berbohong kepada Tio untuk mendesak Tio agar menekan Wahyu Setiawan terkait dengan urusan Harun Masiku. Itu saya tahu di fakta persidangan, jadi isinya Saeful yang tahu karena saya memang tidak pernah telefon itu. Jadi Saeful menyatakan itu dia berbohong menggunakan nama-nama saya," ujar Hasto.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) memutar rekaman percakapan antara eks kader PDIP Saeful Bahri dengan mantan anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina yang berisi adanya 'garansi saya' dan 'perintah ibu' dalam urusan PAW Harun Masiku.

Saeful mengaku tak mengetahui maksud dari 'perintah ibu' yang disampaikan Hasto. Hal itu disampaikan Saeful Bahri saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025). Mulanya, jaksa mendalami terkait rekaman telepon tersebut.

"Tadi Mas Hasto telepon lagi. Bilang ke Wahyu 'ini garansinya saya', 'ini perintah dari Ibu, dan garansinya saya'. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi. Kan gitu kan. Nah itu yang pertama," kata Saeful dalam rekaman telepon.

Jaksa lalu mempertanyakan konteks dari pesan yang disampaikan Saeful kepada Tio. Saeful menjelaskan saat itu dirinya mendapatkan surat dari KPU melalui advokat Donny Tri Istiqomah bahwa pengajuan PAW Harun Masiku ditolak.

Padahal, kata Saeful, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan telah menerima dana operasional. Saeful kemudian langsung menelepon Tio untuk meminta kejelasan.

Saat itu Tio, kata Saeful, menjelaskan pleno pertama diputuskan ditolak. Namun, KPU lalu akan membuat pleno kembali yang diatur oleh Wahyu.

"Nah terus kemudian, setelah itu, Pak Hasto kirim juga surat penolakan, mempertanyakan dengan nada tinggi, 'loh ini kenapa? Kok gagal ini barang. Kok ini nggak diterima?'," kata Saeful.

Saeful lalu menjelaskan kondisi saat itu kepada Hasto. Dia mengatakan saat itu penolakan tersebut lantaran belum adanya postulat hukum dari PDIP.

"Lalu saya sampaikan. 'Iya Mas, suai dengan informasi Tio, bahwa memang pleno kemarin sebegitu, karena belum dapet, postulat hukum dari kita', saat itu. Karena Donny mengkaji lagi ada postulat hukum yang bisa diterapkan di KPU. 'Nah nanti sore ini, Wahyu akan kondisikan lagi, untuk memplenokan kembali, yang membahas postulat dari kita, yang kajian kita'," papar Saeful.

Saeful mengatakan Hasto lalu meminta agar pengurusan PAW segera diselesaikan. Dia mengatakan Hasto memastikan akan menjadi garansi dan urusan PAW itu merupakan perintah dari 'ibu'.

"Nah saat itu Pak Hasto, 'sampaikan. Sampaikan ke Wahyu. Ini garansi saya dan ini perintah ibu'," kata Saeful.

Saeful lalu mengaku tak mengetahui maksud dari perintah ibu tersebut. Saeful mengatakan dirinya hanya menyampaikan pesan Hasto kepada Tio.

"Saya nggak ngerti ibu siapa. Saya nggak paham. Cuma saya hanya menyampaikan kalimat itu kepada Wahyu, yang saat itu saya nggak pernah komunikasikan ke Wahyu, tentunya saya komunikasikan ke Tio, seperti itu," tuturnya.

Diketahui, sadapan telepon ini pernah diputar dalam sidang pada Kamis (24/4). Saat itu, saksi sidang ialah Agustiani Tio Fridelina.

Tonton juga "Hasto soal Insiden Gebrak Meja-Bentak Kader PDIP" di sini:
(mib/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads