RUU KUHP Vs RUU PKS: Pencabulan Vs Pelecehan Seksual

RUU KUHP Vs RUU PKS: Pencabulan Vs Pelecehan Seksual

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 01 Okt 2019 11:43 WIB
Demo soal RUU PKS (dok.detikcom)

Bentuk ancaman dapat dilakukan secara verbal dan nonverbal, secara langsung atau tidak langsung, atau melalui isyarat tertentu.

Lalu bagaimana orang yang melakukan pelecehan seksual nonfisik, seperti siulan atau kedipan mata? Mereka dapat dipidana dengan derajat hukuman tergantung ringan/beratnya perbuatan, yaitu:

1. Setiap orang yang melakukan pelecehan seksual non-fisik yang mengakibatkan seseorang merasa terhina, direndahkan atau dipermalukan dipidana rehabilitasi khusus paling lama 1 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Apabila orang tersebut adalah orang tua/keluarga, penanggungjawab lembaga pendidikan, atasan, tokoh agama, maka hukumannya berupa rehabilitasi 1 bulan ditambah pidana kerja sosial.

Berikut hukuman pelecehan seksual lainnya:

1. Setiap orang yang melakukan pelecehan seksual fisik seseorang yang mengakibatkan seseorang itu merasa terhina. direndahkan atau dipermalukan, dipidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan pidana tambahan pembinaan khusus.
2. Setiap orang yang melakukan pelecehan seksual fisik kepada anak, dipidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan pidana tambahan pembinaan khusus.
3. Setiap orang yang melakukan pelecehan seksual fisik kepada orang dengan disabilitas, dipidana penjara paling lama 4 tahun dan pidana tambahan pembinaan khusus.
4. Setiap orang yang melakukan pelecehan seksual fisik kepada anak dengan disabilitas, dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana tambahan pembinaan khusus.


(asp/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads