Meski demikian, ia mengatakan pihaknya tetap akan menghormati keputusan tersebut. Ia juga mengapresiasi penyidik yang bersikap profesional dan baik.
"Sudah dilakukan penahanan oleh KPK. Tadi sudah diperiksa, kurang-lebih ada 20 pertanyaan, dan penyidik cukup profesional, cukup baik, tapi kami sayangkan penahanan. Tapi ini karena protap, kami hormati juga dari KPK," tuturnya.
Nahrawi ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Ia akan ditahan selama 20 hari pertama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ulum diduga sebagai perantara suap Imam. Imam diduga menerima suap Rp 26,5 miliar. Uang suap diduga itu diberikan secara bertahap selama 2014-2018.
Uang yang diterima Imam diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain.
(ibh/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini