Eks Menpora Imam Nahrawi Ditahan KPK di Jumat Keramat

Eks Menpora Imam Nahrawi Ditahan KPK di Jumat Keramat

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 27 Sep 2019 18:20 WIB
Mantan Menpora Imam Nahrawi ditahan KPK (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI, ditahan KPK. Nahrawi ditahan untuk 20 hari ke depan.

Nahrawi keluar dari KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 18.20 WIB, Jumat (27/9/2019). Dia terlihat sudah memakai rompi tahanan dengan tangan diborgol.

Nahrawi sempat memberikan keterangan kepada wartawan sebelum masuk ke mobil tahanan. Nahrawi ditahan di Rutan Guntur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019, ditahan 20 hari pertama di Rutan Pomdan Jaya, Guntur," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

KPK menetapkan Imam Nahrawi dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima suap terkait dana hibah KONI.

Ulum diduga sebagai perantara suap Imam. Imam diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar. Uang suap diduga itu diberikan secara bertahap sejak 2014-2018.

Uang yang diterima Imam diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain


Simak juga video "Datangi KPK, Imam Nahrawi: Saya Siap Menghadapi Takdir":

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads