Makmun akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor untuk menangani sampah di Sungai Ciliwung. Ia pun mengatakan, tumpukan sampah di Sukaraja, tidak hanya di beberapa titik saja.
"Yang jelas masalah (sampah) itu bukan hanya di Cilebut saja. Dari Cilebut Barat dan di Cilebut Timur, ada beberapa titik. Di Pasir Jambu juga ada. Tapi di Pasir Jambu akan kita selesaikan karena dianggap bisa lah kita kerjakan," beber dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Makmun menjelaskan ada puluhan warga yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang ketahuan membuang sampah sembarangan. Para warga yang tertangkap ini, kata Makmun, tidak hanya warga Cilebut saja.
"Sampah itu tidak mengenal batas wilayah. Orang yang buang sampah di Cilebut tidak hanya orang lewat yang pakai bawa motor saja. Sekarang orang dari Rumah Makan Padang, rumah makan lain, bawa karung, dibuang ke situ (sungai)," jelasnya.
Ia mengatakan, hukuman yang diberikan dari OTT ini masih ringan. Masyarakat yang terkena OTT, hanya diberikan sanksi sosial dan diminta untuk mengambil sampahnya kembali.
Makmun pun menjelaskan, ke depannya, masyarakat yang terkena OTT, akan dibawa ke jalur hukum.
"Sesuai instruksi Bupati, kalau ada di bawa ke proses hukum, tipiring ya tipiring. Saya intinya masyarakat terlayani. Kita pun sedang berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Bogor untuk tindak lanjut Cipakancilan dengan penempatan TPS di pinggir jalan," pungkasnya.
Seperti yang diketahui, tumpukan sampah kembali ditemukan di Sungai Ciliwung, Desa Cilebut Timur, Sukaraja, Kabupaten Bogor. Penemuan tumpukan sampah ini, diketahui dari postingan Instagram Aktivis Komunitas Peduli Ciliwung, Suparno.
Dalam keterangan Suparno dari akun @suparnojumar, dijelaskan, ada tumpukan sampah setinggi 16 meter (m) di Sungai Ciliwung, Desa Cilebut Timur, Sukaraja, Kabupaten Bogor. Sampah ini, sudah ada sejak 10 tahun yang lalu.
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini