Polres Bogor melakukan sidak ke pabrik minyak goreng di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di lokasi ditemukan fakta bahwa pabrik ini mengemas ulang dan mengurangi takaran minyak dengan merek MinyaKita.
"Benar, peristiwanya demikian, masih kita kembangkan," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (10/3/2025).
"Mereka melakukan pengemasan ulang dan pengurangan takaran terhadap produksi minyak goreng dengan merek MinyaKita," kata AKBP Rio.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang diterima, pabrik minyak goreng yang disidak ini ada di wilayah Cijujung, Kecamatan Sukaraja. Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Informasinya pemilik pabrik juga diamankan dari lokasi dan masih diperiksa di Polres Bogor.
Simak Video 'Heboh Minyakita Isinya Tak Sesuai Takaran, Bareskrim Turun Tangan':
(hri/ygs)