Jakarta - DPRD DKI Jakarta mengusulkan adanya Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). BURT rencananya akan bertugas untuk menyusun rencana kerja dan anggaran selama setahun.
"BURT di DPR kan ada tapi di kita nggak ada. Kita usulkan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Syarif, kepada wartawan, Kamis (5/9/2019).
Syarif menuturkan tugas BURT akan berbeda dengan Sekretariat Dewan. Nantinya, BURT akan menyusun rencana kerja dan mengawasi pelaksanaan anggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menyusun rencana kerja dan anggaran selama setahun dan mengawasi pelaksanaan anggaran selama setahun di unit DPRD," ujarnya.
Anggota dewan dari Partai Gerindra ini menyebut BURT pernah ada pada periode sebelumnya. Namun, sejak 2012 badan tersebut dihapus.
"Dulu kita pernah ada BURT tp kehapus, kemudian di 2010 itu ada PURT. Panitia urusan rumah tangga. Kemudian 2012 dihapus. Jadi 2012 sampai sekarang, tujuh tahun nggak ada controlling anggaran Sekwan," tutur Syarif.
Syarif menyebut kala itu BURT dihapus karena tidak memiliki payung hukum. Dia yakin BURT bisa kembali dihidupkan.
"Kita mengawasi yang paling penting selama ini anggaran ini kadang tidak cocok," ucapnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini