"Jangan hanya rendah dan tinggi. Sesuai dengan perkiraan atau tidak. Karena kalau anggaran itu punya proyeksinya. Anda bandingkan dengan proyeksinya. Kalau dibandingkan dengan proyeksinya, kita masih sama dengan rencananya. Jadi jangan dibandingkan dengan imajinasi," ucap Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Anies menyebut, setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) punya serapan perkiraan sendiri (SPS). SPS itu terus dimonitor oleh Pemprov DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilihat dari situs publik.bapedadki.net pada Selasa (3/9), serapan anggaran DKI Jakarta sebesar 45,5 persen. Dari total belanja Rp 80,9 triliun, anggaran yang sudah diserap yakni Rp 36,7 triliun.
Dilihat SPS setiap SKPD, ada beberapa yang tidak memenuhi target keuangan. Tiga SKPD memperoleh capaian kinerja 51-65 persen. Mereka adalah Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Sumber Daya Air.
Sementara itu, SKPD yang capaian berada di bawah 50 persen hanya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota. Dari Target Keuangan 31,105 persen, hanya terealisasi 13,017 persen.
Simak Video "DPRD Sahkan APBD-P DKI 2019 Rp 83,89 T"
(aik/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini