Diberitakan sebelumnya, Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi menyebut akan ada pembentukan pansus baru untuk pemilihan Wagub. Suhaimi mengatakan pansus baru dibentuk karena adanya pergantian anggota Dewan periode 2019-2024.
"Otomatis kan, kemarin kan bubar dan hasilnya belum disahkan. Maka otomatis dibentuk pansus baru," ujar Suhaimi di gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski akan dibentuk pansus baru, menurutnya, materi pembahasan pemilihan Wagub DKI tidak berubah. Artinya, tatib yang sudah disepakati dalam forum pansus sebelumnya akan diteruskan di periode baru.
"Pekerjaannya bisa jadi yang sudah ada diteruskan, bisa jadi itu diganti lagi. Kita berharap yang sudah ada dilanjutkan agar tidak terlalu lama," ujar Suhaimi.
(aik/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini