Permintaan Maaf Terbuka Ringankan Vonis Ratna

Round-Up

Permintaan Maaf Terbuka Ringankan Vonis Ratna

Rivki - detikNews
Jumat, 12 Jul 2019 05:50 WIB
Ratna Sarumpaet (Foto: Rifkianto Nugroho)


Ratna juga meminta maaf kepada rekan-rekan Koalisi Prabowo-Sandi atas kebohongan yang diperbuatnya. Tidak lupa, permintaan maaf juga ia sampaikan kepada kaum emak-emak.

"Saya meminta maaf pada teman-teman perjuangan koalisi. Saya melukai kalian, alangkah saya membuat kalian marah, demi Allah saya tidak berniat. Saya juga minta maaf kepada ibu-ibu, emak-emak yang selalu menyebut saya dalam perjuangan," kata Ratna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Sedangkan untuk hal yang memberatkan, hakim menanggap Ratna sebagai publik figur menurut hakim seharusnya memberikan contoh yang baik dalam berbuat dan bertindak

"Terdakwa berusaha menutup-nutupi kejadian yang sebenarnya," jelas hakim Krisnugroho.




Kisah hoax penganiayaan ini berawal dari tindakan medis operasi perbaikan muka (facelift) atau pengencangan kulit muka Ratna Sarumpaet. Ratna Sarumpaet menjalani rawat inap di RS Bina Estetika pada 21-24 September 2018. Ratna pun kini dipidana dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.


Simak Video "Hoaks dan Demokrasi di Vonis Ratna"

[Gambas:Video 20detik]



Simak Video "Video Ratna Sarumpaet Tak Kecewa Dilaporkan Cucunya: Dia Salah Didik"
[Gambas:Video 20detik]

(rvk/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads