Dirangkum detikcom, Jumat (12/7/2019), ada sejumlah hal yang meringankan vonis Ratna Sarumpaet. Salah satunya ialah permintaan maaf yang dilakukan Ratna.
"Terdakwa telah melakukan permintaan maaf secara terbuka," kata anggota majelis hakim Krisnugroho saat membacakan pertimbangan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (11/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Tok! Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara |
Ratna melakukan permintaan maaf secara terbuka pada 3 Oktober 2018 lalu. Dia mengakui bahwa kasus penganiayaan yang menimpanya adalah berita hoax.
Ratna pun meminta maaf kepada Prabowo Subianto hingga Amien Rais.
"Saya dengan sangat memohon maaf kepada Pak Prabowo, terutama Pak Prabowo Subianto, yang kemarin dengan tulus membela saya, membela kebohongan yang saya buat. Tapi saya berjanji akan memperbaiki yang memberikan perjuangan kami yang sekarang terhenyak," ujar Ratna di kediamannya, Jl. Kampung Melayu Kecil V/24, Bukit Duri, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).
"Saya memohon maaf kepada Pak Amien Rais yang dengan sabar mendengar kebohongan saya," sambung Ratna.
Simak Video "Video Ratna Sarumpaet Tak Kecewa Dilaporkan Cucunya: Dia Salah Didik"
[Gambas:Video 20detik]
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini