Jaksa Bongkar Alur Suap Meikarta, Mulai Urusan Amdal Sampai IMB

Sidang Dakwaan Suap Meikarta

Jaksa Bongkar Alur Suap Meikarta, Mulai Urusan Amdal Sampai IMB

Dony Indra Ramadhan, Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 19 Des 2018 18:50 WIB
Ilustrasi proyek Meikarta (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)


6. Rekomendasi Lingkungan Hidup dari Dinas Lingkungan Hidup

Pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Meikarta sempat terhenti karena pengurusan izin dan sebagainya. Fitradjaja dan Henry Jasmen pun menawarkan Rp 500 juta untuk Daryanto selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bekasi. Daryanto menyetujui penawaran itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daryanto menerima Rp 500 juta itu dalam tiga tahap yaitu Rp 200 juta, Rp 150 juta, dan Rp 150 juta di dalam bungkusan plastik warna hitam. Dari total uang itu, Daryanto memberikan Rp 200 juta ke Bupati Neneng dengan ucapan, 'Ini ada rezeki dari pengurusan Amdal Meikarta'.




7. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Berawal dari pertemuan bos Lippo Group James Riady dan Billy dengan Bupati Neneng, PT Lippo Cikarang mengajukan permohonan IMB untuk 53 apartemen dan 13 basement. Setelahnya Bupati Neneng meminta Dewi Tisnawati selaku Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Bekasi membereskannya.

Singkat cerita, Dewi mendapatkan Rp 1 miliar terkait hal itu. Selain itu, ada pemberian SGD 90 ribu pada Dewi tetapi tidak sampai ke tangannya karena si pemberi kadung ditangkap KPK.



Saksikan juga video 'Ini 21 Kode Suap Proyek Meikarta':

[Gambas:Video 20detik]


(dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads