Sekilas Jatim: Takmir Masjid Setubuhi 6 Bocah-Terduga Teroris Ditangkap

Sekilas Jatim: Takmir Masjid Setubuhi 6 Bocah-Terduga Teroris Ditangkap

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Selasa, 30 Mar 2021 23:36 WIB
MYD (57) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur. Aksi bejat itu dilakukan tersangka di atas sajadah.
Barang bukti dalam kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur/Foto: Erliana Riady/detikcom
Surabaya -

Hari ini ada sejumlah berita dari Jatim yang menarik banyak pembaca. Seperti soal sisi lain takmir masjid yang menyetubuhi 6 bocah, hingga soal penangkapan terduga teroris di Tulungagung.

Sisi Lain Takmir Masjid yang Setubuhi 6 Bocah

Polisi telah menetapkan MYD (57) sebagai tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur. Terlepas dari kasus itu, takmir masjid ini mengaku memiliki riwayat kelam soal pelecehan seksual. Warga Kecamatan Nglegok ini mengaku dengan sadar mencabuli dan menyetubuhi 6 anak di desanya. Nafsu birahinya yang tinggi tak bisa disalurkan dengan sang istri yang kerap memberikan penolakan.

MYD mengaku sudah menjadi korban pelecehan seksual saat masih kecil. Pelecehan itu terjadi ketika dia berada di dalam sebuah musala usai jemaah salat isya.

"Saya waktu kecil juga digitukan sewaktu di musala. Sudah umum (sodomi) kayak gitu. Pas tidur musala tiba-tiba sudah ada orang di atasnya, disuruh ngempit. Semua orang juga sudah tahu. Sudah umum banyak yang melakukan," ucap MYD di depan wartawan, Senin (29/3/2021).

"Saya sudah merasa kalau akan tertangkap. Saya pasrah, karena saya yakin ini jalan saya untuk taubat di dalam penjara," imbuhnya.

Jika pelaku sudah menjadi korban pelecehan seksual sejak masih bocah, apakah dia juga melakukan hal serupa kepada bocah-bocah lelaki di desanya?

"Gak sampai begitu (sodomi). Hanya saya suruh oral saja. Tapi gak ingat berapa jumlahnya. Kalau yang saling sayang hanya satu, ya sudah sampai tua umurnya," jawab dia dengan suara lirih.

Selain jadi korban pelecehan seksual waktu kecil, takmir masjid itu juga mengaku punya gemblak'an. Gemblak merupakan istilah awam bagi masyarakat Blitar untuk menyebut pasangan sejenis bagi pria. MYD mengaku punya pasangan sejenis itu sejak beranjak dewasa.

Pasangannya bertahan bertahun-tahun sampai usia mereka sama-sama tua. Hubungan mereka baru berakhir ketika pria pasangan MYD memutuskan pindah ke lain daerah.

"Kalau yang saling sayang hanya satu. Ya sejak dulu sampai sama-sama tua ini. Pisahannya karena dia pindah gak tau ke mana," jawab MYD.

Kepala Dinas di Kota Malang Dibebastugaskan Karena Narkoba

Wali Kota SutiajiWali Kota Sutiaji/ Foto: Muhammad Aminudin

Teka-teki siapa ASN Pemkot Malang berinisial AH yang terjerat kasus narkoba akhirnya terungkap. Dia ternyata adalah kepala dinas (OPD) lingkungan Pemkot Malang.

"Benar Kepala OPD (Ketahanan Pangan dan Pertanian) Kota Malang," ujar Wali Kota Malang Sutiaji dalam konferensi pers di Balai Kota Malang Jalan Tugu, Selasa (30/3/2021).

Diketahui, AH merupakan inisial dari Ade Herawanto. Sebelum menjabat di Dinas (OPD) Ketahanan Pangan dan Pertanian, Ade menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Malang.

Sutiaji juga telah membebastugaskan Ade dari jabatannya. "Sesuai aturan yang berlaku, yang bersangkutan dibebastugaskan untuk mempermudah urusan-urusannya. Dan kami, akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) agar organisasi tetap bisa berjalan," ujar Sutiaji.

Sutiaji mengatakan keputusan membebastugaskan Ade dari jabatannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2014 tentang disiplin pegawai.

"Bebas tugas berlaku mulai saat dilakukan penahanan, sampai persoalan yang dihadapi selesai. Adanya Plt sangat penting karena Kepala OPD adalah PA (pengguna anggaran) menyangkut tanda tangan gaji dan lain-lain," tutur Sutiaji.

Selain itu, gaji Ade juga dipotong 50 persen. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020 atas perubahan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen ASN mengatur pemberhentian sementara ASN karena tersangkut persoalan hukum.

Sesuai Pasal 276, ASN diberhentikan sementara karena ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dan dilakukan penahanan.

Pemberhentian sementara terhitung sejak dilakukan penahanan berdasarkan Pasal 282, dan Pasal 276 huruf C, ASN yang diberhentikan tidak diberikan penghasilan.

PNS yang diberhentikan sementara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diberikan uang pemberhentian sementara.

"Uang pemberhentian sementara sebagaimana dimaksud pada ayat 2 Pasal 282 diberikan sebesar 50 persen dari penghasilan jabatan terakhir sebagai ASN, sebelum diberhentikan sementara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Sutiaji.

Ade berpotensi diberhentikan tidak hormat dari ASN jika pengadilan memutuskan bersalah melakukan tindak pidana dengan hukuman penjara paling singkat 2 tahun.

Hal ini tertuang dalam Pasal 283 huruf d PP Nomor 11 Tahun 2020 perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen ASN.

Amankan Terduga Teroris di Tulungagung, Densus 88 Sita Barang Ini

teroris di tulungagungSituasi penangkapan terduga teroris di Tulungagung/ Foto: Adhar Muttaqien

Tim Densus 88 Polri melakukan penggerebekan terduga teroris di Tulungagung. Seorang terduga, istri, dan anaknya diamankan. Penangkapan dilakukan di Dusun Ngipik, Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, pada Selasa (30/3/2021) siang. Rombongan tim Densus 88 juga mendatangi rumah terduga teroris sekitar pukul 14.00 WIB untuk melakukan penggeledahan.

Dalam penggerebekan ini, polisi membawa tiga orang sekaligus, terdiri dari suami istri NM dan MB, serta seorang anak yang masih balita.

"Tadi itu menantu saya sama anak saya dan cucu keluar jalan-jalan naik sepeda motor, setelah itu tidak kembali lagi. Mungkin (ditangkap) di luar," kata Mertua NM, Abu Umar.

Abu Umar mengaku datang ke rumah menantunya saat polisi sudah ada di lokasi dan melakukan penggeledahan disaksikan oleh perangkat desa.

"Tadi itu ada ibu petugas yang minta untuk dicarikan baju untuk cucu saya. Katanya setelah selesai pemeriksaan akan dipulangkan," ujarnya.

Sementara itu Perangkat Desa Tenggur Purwanto, membenarkan adanya penangkapan terduga teroris tersebut. Ia mengaku sempat diminta untuk menyaksikan proses penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88.

"Jadi tadi itu jam dua lebih sedikit saya disuruh untuk mencari Pak RT dan Pak RW, kemudian diminta KTP dan dimintai keterangan. Kemudian saya jadi saksi untuk menggeledah rumah," ujarnya.

Di sisi lain, salah seorang petugas kepolisian mengaku, NM langsung dibawa ke Surabaya, sedangkan istrinya MB dan anaknya dibawa ke Polres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan.rumah terduga teroris, Densus 88 menyita dua buah pistol.

Dalam penggeledahan itu, Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti, Di antaranya adalah dua pucuk senjata api jenis pistol beserta sejumlah amunisi. Selain itu ditemukan pula sebuah parang kecil dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Pistol dua, kemudian peluru delapan dan satu kosongan," kata Purwanto.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.