Pencabulan Pimpinan Ponpes di Jombang Terbongkar, Semua Santri Dipulangkan

Pencabulan Pimpinan Ponpes di Jombang Terbongkar, Semua Santri Dipulangkan

Enggran Eko Budianto - detikNews
Selasa, 16 Feb 2021 13:21 WIB
Pimpinan Ponpes Sirojul Ulum di Jombang, Kiai Subechan (50) ditahan karena mencabuli dan menyetubuhi 6 santriwatinya. Para korban tergolong anak di bawah umur yang usianya 16-17 tahun.
Kiai S (tengah)/Foto: Enggran Eko Budianto

Kiai S mencabuli dan menyetubuhi para santriwatinya pada 2019-2020. Pria beristri dan mempunyai anak ini memanfaatkan ketaatan santrinya untuk melancarkan perbuatan asusila tersebut.

Modus tersangka salah satunya dengan membangunkan korban pada tengah malam untuk menunaikan salat tahajud. Setelah korban salat, Kiai S lantas mencabuli korban di kamar asrama putri.

Selain itu, Kiai S juga mencekoki korban dengan doktrin yang menyimpang agar santriwati tersebut bersedia disetubuhi. Ia menyebut alat kelamin perempuan adalah jalan yang mulia karena menjadi jalan lahirnya para pemimpin. Sehingga berhubungan layaknya suami istri adalah perbuatan yang mulia.

Akibat perbuatannya, Kiai S ditahan di Rutan Polres Jombang sejak Selasa (9/2) malam. Dia disangka dengan Pasal berlapis. Yakni Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) dan (2) dan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara sudah menantinya.


(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.