"Itu penyakit lama pemkot, bahwa pemkot ngomong ada progam ini, tapi tidak ada sosialisasi yang diberikan, tidak pernah ada. Makanya wajar RT/RW kebingungan apa yang harus dilakukan. Itu sudah kebiasaan akut," ungkap Mahfudz yang juga anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya.
Mahfudz menambahkan pihaknya berharap ke Pemkot Surabaya agar tidak membuat progam yang tidak pernah disosialisasikan ke RT/RW.
"Artinya ketika ngomong kampung tangguh, apalah isitilahnya, ya hanya sampai di balai Kota saja. Tidak pernah sampai ke kampung dan RT/RW itu yang terjadi selama ini," lanjut Mahfudz.
Mahfudz mendorong agara Pemkot Surabaya segera mengumpulkan lurah dan camat untuk menyampaikan progam tersebut kepada masyarakat. Sebab, menurutnya secara hirarki camat/lurah di bawah pemerintah kota.
"Kemudian camat, lurah ini juga menyosialisasikan ke RT/RW , apa sih susahnya. Misalnya hari ini Pemkot mengajak rapat Camat/Lurah, hari ini juga bisa memanggil RT/RW bahwa hari ini pemkot mencanangkan kampung kampung, kan begitu. Tapi setahu saya tidak dilakukan," tandas Mahfudz.
(iwd/iwd)