Awal Mahasiswa di Jember Jadi Penjual Hasil Rapid Antigen Palsu

Awal Mahasiswa di Jember Jadi Penjual Hasil Rapid Antigen Palsu

Amir Baihaqi - detikNews
Senin, 11 Jan 2021 16:42 WIB
Seorang pemalsu hasil rapid antigen diringkus polisi. Praktik pemalsuan itu dibongkar Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim, setelah tersangka menawarkan di media sosial.
Jumpa pers Polda Jatim/Foto: Amir Baihaqi
Farman menambahkan, usai Pilkada tersangka diketahui menawarkan jasa pembuatan hasil rapid antigen palsu. Mahasiswa itu bahkan menawarkannya secara terang-terangan di media sosial.

"Kemudian setelah pelaksanaan Pilkada, yang bersangkutan menawarkan di media sosial melalui akun Facebook dengan harga Rp 200 ribu," ujar Farman.

"Jadi yang bersangkutan sudah berhasil menjual 24 untuk pengawas TPS dan 20 lembar untuk kepentingan lain. Apakah untuk perjalanan," tambahnya.

Mahasiswa itu merupakan warga Kraja, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember. "Tanggal 9 Januari 2021 tersangka ditangkap Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim di Desa Krajan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko saat jumpa pers di mapolda.


(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.