Kepada pengguna kendaraan roda empat, polisi melakukan pemberitahuan atau sosialisasi bahwa saat ini tengah berlaku PPKM. Dan polisi belum melakukan penilangan.
"Ini hari pertama pemberlakuan PPKM, tanggal 11 ini, kita action dalam arti mengimbau, memberitahukan kepada masyarakat bahwa Surabaya sudah menerapkan PPKM," ujar KBO Satlantas Polrestabes Surabaya AKP M Su'ud.
Su'ud menjelaskan hari pertama penerapan PPKM di cek poin Bundaran Cito, pihaknya masih melakukan sosialisasi dan melakukan teguran kepada masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan sepeti tidak menggunakan masker.
"Hari pertama masyarakat juga belum tahu, kita action di sini sudah ada pemberlakuan PPKM. Pengendara buka kaca pakai masker silakan jalan. Hari-hari berikutnya akan ditanya, apalagi kendaraan plat luar kota jika keperluannya hanya jalan-jalan akan dikembalikan. Swab dilokasi akan diberlakukan," ungkap Su'ud.
Penerapan pemeriksaan kendaraan pada saat PPKM dan PSBB, menurut Su'ud hampir sama penerapannya.
"Sebetulnya hampir sama, nanti penerapan berikutnya, seperti kapasitas mobil akan diperhatikan. Sekarang masih tidak, hanya sosialisasi. Hari berikutnya, 2-3 hari akan diperhatikan (penindakan)," ungkap Su'ud.
"Setiap hari akan kita lakukan evaluasi. Kami akan mendata hari pertama kendaraan yang masuk jumlahnya. Tentunya kalau secara rasional, kalau masyarakat sudah tahu adanya PPKM, trennya menurun arah kendaraan masuk (ke Surabaya). Makanya kita data, ada pemantauan CCTV Dishub nanti akan menghitung berapa kendaraan yang masuk," tandas Su'ud.
(iwd/iwd)