Kiai Madura Tersangka Pencabulan
Seorang kiai di Madura ditetapkan sebagai tersangka pencabulan. Adapun korbannya yakni seorang santriwatinya sendiri.
Tersangka adalah MYD (49) merupakan pengasuh pondok pesantren di Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan. Saat ini, tersangka telah dilakukan penahanan di polres setempat.
"Tersangka saat ini sudah kami tahan untuk 20 hari ke depan," ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (30/12/2020).
"Inisialnya MSY yang merupakan guru atau kiai di salah satu pondok pesantren di Lomair, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan," tambahnya.
Menurut Agus, kasus itu terungkap setelah orang tua korban melakukan laporan kepada polisi. Atas laporan itu, pihak polisi kemudian melakukan penyelidikan dan ditemukan 2 bukti untuk menahannya.
"Laporan dari korban melalui orang tuanya. Dilaporkan kepada kami ada dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kalau laporan baru satu," terang Agus.
"Dari laporan itu, kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, kemudian berdasarkan perolehan dua alat bukti pada proses penyelidikan, kami kemudian meningkatkan ke tahap penyidikan," tandas Agus.
Pencabulan yang dilakukan dua kali ini mengajak korban ke kamar pelaku dan aksi bejat itu dilakukan dengan leluasa.
(fat/fat)