Kiai di Madura Ditahan Usai Dilaporkan Cabuli Santriwatinya

Kiai di Madura Ditahan Usai Dilaporkan Cabuli Santriwatinya

Amir Baihaqi - detikNews
Rabu, 30 Des 2020 20:59 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Andhika Akbarayansyah
Bangkalan - Seorang kiai di Madura ditetapkan sebagai tersangka pencabulan. Korbannya adalah seorang santriwatinya sendiri.

Tersangka adalah MSY (49) yang merupakan pengasuh pondok pesantren di Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Bangkalan. Saat ini, tersangka telah dilakukan penahanan di Polres Bangkalan.

"Tersangka saat ini sudah kami tahan untuk 20 hari ke depan," ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (30/12/2020).

"Inisialnya MSY yang merupakan guru atau kiai di salah satu pondok pesantren di Lomair, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan," tambahnya.

Menurut Agus, kasus itu terungkap setelah orang tua korban melakukan laporan ke polisi. Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan ditemukan 2 bukti untuk menahan sang kiai.

"Laporan dari korban melalui orang tuanya. Dilaporkan kepada kami ada dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kalau laporan baru satu," terang Agus.

"Dari laporan itu, kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, kemudian berdasarkan perolehan dua alat bukti pada proses penyelidikan kami kemudian meningkatkan ke tahap penyidikan," tandas Agus.

Lihat juga video 'Guru Honorer di Pinrang Tega Cabuli Siswi di Sekolah':

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.